Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, menyatakan bahwa pemerintah menggelontorkan dana program KIP Kuliah 2021 sebesar Rp 2,5 triliun.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sama seperti tahun sebelumnya, dana ini diperuntukkan kepada 200 ribu mahasiswa yang lolos persyaratan sebagai peserta program (Kompas, 22/03/2021).
Alokasi dana ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan anggaran tahun 2020, sehingga nominal yang diterima peserta juga meningkat.
Adapun setiap mahasiswa menerima besaran dana bantuan yang berbeda, tergantung pada akreditasi program studi (prodi) yang diambil.
KIP Kuliah 2021 untuk mahasiswa prodi dengan akreditasi A akan mendapatkan dana Rp 8 juta hingga Rp 12 juta.
Sedangkan mahasiswa yang berkuliah di prodi berakreditasi B dan C masing-masing menerima bantuan Rp 4 juta dan Rp 2,4 juta.
Besaran biaya hidup mahasiswa peserta program dibagi menjadi 5 klaster sesuai dengan indeks harga Survei Sosial Ekonomi Nasional.
Pembagian 5 klaster tersebut dapat dilihat pada daftar di bawah ini:
– Klaster 1 senilai Rp 800 ribu
– Klaster 2 senilai Rp 950 ribu
– Klaster 3 senilai Rp 1,1 juta
– Klaster 4 senilai Rp 1,25 juta
– Klaster 5 senilai Rp 1,4 juta
Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi KIP Kuliah 2021 atau website resmi yang disediakan Kemendikbud di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Siswa perlu memasukkan data berupa NIK, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) untuk mendaftarkan akun.
Calon penerima yang lulus ujian masuk universitas akan menjalani verifikasi lanjut sebelum diusulkan sebagai peserta KIP Kuliah.
Konten menarik lainnya:
GOOGLE WEB STORIES Agenbrilink.net
Menkop UKM Usulkan BPUM Dilanjutkan Pada 2021