Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon sedang melakukan pendataan pelaku usaha yang mendaftarkan diri sebagai penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Peluncuran program BPUM dengan nominal Rp 2,4 juta itu sendiri bertujuan untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.
Bantuan yang bersifat hibah tersebut bekerjasama dengan bank Himbara sebagai lembaga penyalur, salah satunya adalah Bank BRI.
Ade Nuryani, Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan UMKM, mengungkapkan bahwa data penerima bantuan yang dimilikinya pun berasal dari Bank BRI (Pikiran Rakyat, 28/10/2020).
Bank BRI juga menyediakan website bagi masyarakat yang ingin mengecek status pengajuannya, yaitu dengan mengakses https://eform.bri.co.id/bpum.
Untuk mendaftarkan usahanya, pemilik UMKM harus mendatangi Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro.
Setelahnya, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan verifikasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan.
Ade meluruskan bahwa pihaknya hanya berhak memberi usulan, sedangkan penilaian layak tidaknya pendaftar berada di tangan OJK dan Kementerian Keuangan.
Pendaftar yang dianggap layak mendapatkan dana BPUM akan langsung menerimanya melalui transfer bank.
Agar lolos verifikasi, pendaftar perlu memenuhi beberapa syarat, seperti berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Calon penerima juga bukan anggota ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMD atau BUMN.
Selain itu, pelaku usaha harus benar-benar memiliki usaha mikro dan tidak sedang menikmati kredit dari perbankan.
Diharapkan program BPUM ini dapat membantu pelaku usaha mikro di Kota Cilegon dalam menambah modal produktif.
Artikel menarik lainnya:
56 Ribu UMKM di Bandung Siap Terima BPUM 2,4 Juta
BRI Pandeglang Salurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
BRI Sarankan Masyarakat Cek Pengajuan BPUM Online Melalui eform.bri.co.id/bpum