Pesatnya perkembangan teknologi online banking menghadirkan ancaman krusial baru berupa kejahatan siber (cyber crime) dalam dunia perbankan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Irfan Syukur, Dept. Head Information Security Division, mengungkapkan bahwa ada lima jenis kejahatan siber di industri perbankan, yaitu Mobile Devices, Digital Connectivity, Malware, Partnership, dan API.
Pertama, Mobile Devices yang semakin sering digunakan sebagai alat transaksi meningkatkan risiko cyber crime.
Kedua, Digital Connectivity dari peningkatan eksposur data melalui interkonektivitas dan sistem digital.
Kejahatan siber berikutnya ialah Malware yang bisa menyerang komponen-komponen online banking yang kurang kuat pertahanannya.
Selanjutnya, API dan partnership yang menggunakan vendor pihak ketiga memicu risiko di luar kendali langsung dari BRI.
Henrico Perkasa, Department Head Security Technologies and Services Q2 Technologies, menyatakan ada langkah yang perlu dilakukan untuk menjamin keamanan digital.
Langkah pertama adalah memahami lingkup divisi perbankan yang ingin menjadi sasaran peningkatan kejahatan siber.
Tahap selanjutnya ialah menetapkan kebijakan terhadap divisi IT, meliputi konfigurasi perangkat dan batasan yang perlu dipantau.
Adapun perawatan terhadap konfigurasi sebaiknya dilakukan secara berkala demi terjaminnya keamanan digital.
Pihak bank memilih konfigurasi perangkat IT yang cocok untuk memperkuat sisi keamanan digitalnya.
PT Q2 Technologies menyarankan agar setiap perusahaan memiliki incident response plan untuk siap sedia jika terjadi tindak kejahatan siber.
Investasi dalam machine learning dan artificial intelligence juga dipercaya bisa meminimalisir risiko kejahatan siber di dunia perbankan.
Artikel menarik lainnya:
BRI Terapkan Berbagai Taktik Tangkal Kejahatan Siber