Kartu ATM magnetik sudah tidak bisa lagi digunakan pada akhir tahun 2021, sesuai dengan surat edaran Bank Indonesia Nomor 17/52/DKSP.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Mengingat tenggang waktu semakin dekat, Bank BRI sudah menghimbau nasabahnya untuk segera mengganti kartu ATM magnetik ke kartu ATM BRI berchip sebelum pemblokiran dilakukan.
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. telah merampungkan proses konversi kartu ATM magnetik ke kartu ATM chip BRI seluruhnya (Kompas, 18/10/2021).
Aestika Oryza Gunarto selaku sekretaris perusahaan BRI mengatakan bahwa rampungnya migrasi kartu ATM BRI tersebut maka secara otomatis kartu ATM magnetik telah terblokir.
Artikel menarik lainnya:
Bank BRI Sanggup Konversi Anak Usaha Untuk Jadi Bank Digital
Cara Membuka Rekening BRI Secara Online Melalui Digital Saving BRI