Dalam waktu dekat, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pelaku UMKM yang membutuhkan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Adapun program ini juga dikenal luas dengan nama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Pemerintah menyalurkan bantuan untuk menjaga napas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19.
Hanung Harimba Rachman, Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, menyatakan bahwa pemerintah telah mencairkan dana kepada 5,2 juta UMKM (Kompas, 04/04/2021).
Nominal BLT UMKM pada 2021 berkurang 50% dari tahun sebelumnya, sehingga nilainya menjadi Rp 1,2 juta.
Untuk mengetahui apakah Anda masuk dalam daftar penerima, silakan mengakses laman e-form BRI di website https://eform.bri.co.id/bpum.
Setelah membuka website, masukkan NIK yang telah Anda daftarkan dan isi kode verifikasi, lalu pilih tombol Proses Inquiry.
Aestika Oryza Gunarto, Corporate Secretary BRI, memastikan bahwa penyaluran bantuan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Selain metode pengecekan melalui website, penerima BLT UMKM juga akan menerima SMS notifikasi dari bank penyalur.
Apabila sudah memastikan diri sebagai penerima, Anda dapat langsung mendatangi kantor cabang BRI terdekat untuk mengecek waktu pencairan dana.
Perlu diketahui bahwa BRI telah membagi jadwal pencairan agar tidak terjadi kerumunan di kantor bank.
Tidak semua pendaftar akan lolos verifikasi karena pihak Kementerian Koperasi dan UKM telah menetapkan syarat penerima.
Pendaftar BLT UMKM tidak sedang menikmati pinjaman/kredit bank dan tidak berasal dari kalangan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
Konten menarik lainnya:
GOOGLE WEB STORIES Agenbrilink.net
4,3 Juta Nasabah Simpedes BRI Berpeluang Terima Bantuan Rp 2,4 Juta