Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Anda perlu mengerti cara cek penerima BPUM BRI 2021.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Masyarakat juga mengenal program ini dengan nama Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM.
Setelah mendaftarkan diri, ada baiknya Anda mengecek status pengajuan secara berkala agar tidak ketinggalan informasi.
Jadi, bagaimana cara cek penerima BPUM? Berikut ini langkahnya:
- Buka laman eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP yang Anda daftarkan dan kode captcha pada kolom yang tersedia
- Klik tombol Proses Inquiry
- Pada layar akan terpampang keterangan apakah Anda dinyatakan lolos verifikasi atau tidak
Selain mengetahui link untuk cek penerima BPUM, Anda juga perlu memahami syarat pendaftaran BPUM sebagai berikut:
- WNI yang memiliki NIK
- Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat pernyataan atau izin usaha
- Tidak sedang menerima kredit, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit
- Bukan anggota ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
Adapun saat ini Kementerian Koperasi dan UKM sedang melakukan verifikasi BPUM 2021 tahap 2.
Eddy Satrya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, menyatakan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BPUM sedang diproses (Pikiran Rakyat, 05/07/2021).
Meski belum mengetahui tanggal pasti, Eddy menegaskan bahwa BPUM akan cair pada kuartal II/2021.
Pertanyaan yang juga sering diajukan adalah kenapa cek penerima BPUM gagal, salah satu alasannya adalah kementerian masih melakukan verifikasi.
Artikel menarik lainnya:
Syarat Daftar BLT UMKM, Deadline 31 Agustus 2021
Buka eform.bri.co.id/bpum, Cek BPUM 2021 Rp 1,2 Juta
Segera Cek eform PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk., Ada BPUM Rp 1,2 Juta