HomeBRI Newseform.bri.co.id/bpum Cek Bantuan UMKM BPUM

eform.bri.co.id/bpum Cek Bantuan UMKM BPUM

Akses laman https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek status bantuan UMKM. Pemerintah memberikan bantuan kepada kurang lebih 12 juta pelaku UMKM.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pandemi telah berlangsung selama setahun lebih. Mulai awal tahun 2020 Covid-19 masuk ke Indonesia. Hingga menjadi situasi yang tak terduga.

Berbagai sektor perlahan mulai tumbang. Terlebih industri pariwisata. Tidak hanya di tanah air tapi juga hampir seluruh negara.

Masa pandemi yang tak kunjung usai, perlahan mulai menggoyahkan pendukung kuat perekonomian negara, UMKM.

Kita sering mendengar istilah UMKM bukan? Namun, sudahkah Anda tahu mengenai peran UMKM?

Mengenal UMKM

Mungkin sebagian besar tidak asing lagi dengan istilah UMKM. Ya, UMKM merupakan akronim dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Bagi pelaku usaha, UMKM merupakan usaha skala kecil dengan peserta dari kalangan individu, ibu rumah tangga atau badan usaha.

Syarat menjalankan UMKM harus memenuhi kriteria usaha mikro seperti dalam UU Nomor 20/2008 mengenai Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Ada kriteria sebuah usaha memiliki ciri sebagai UMKM.

  • Usaha Mikro

Masuk dalam usaha mikro jika suatu usaha telah memiliki aset bersih sekitar 50 juta/bulan.

Ciri lainnya adalah belum melakukan administrasi keuangan secara sistematis karena sistem perhitungan pribadi dan modal masih jadi satu. 

Menjual barang yang berubah-ubah karena usahanya relatif masih kecil. Apalagi tempat usahanya belum masuk dalam kalkulasi.

Sehingga cukup sulit untuk memperoleh bantuan dari pihak perbankan.

Contoh dari usaha mikro adalah peternak ayam, warung nasi, warung kelontong, dan usaha sejenis lainnya.

  • Usaha Kecil

Merupakan usaha milik personal tapi belum tergolong sebagai badan usaha. Mempunyai keuntungan bersih dibawah 300 juta/tahun.

Ciri lainnya yaitu modal terbatas, belum memiliki sistem pembukuan, serta mengalami kesulitan dalam membesarkan skala usaha.

Contoh dari usaha kecil adalah industri sepatu rumahan, industri kecil, koperasi, dan lainnya.

  • Usaha Menengah

Merupakan usaha yang memiliki laba bersih diatas 300 juta/tahun. Banyak usaha menengah yang sudah legalitas dan NPWP.

Ciri lain adalah sudah memiliki manajemen usaha yang modern, memiliki tenaga kerja dengan jaminan kerja dan kesehatan.

Contoh usaha menengah diantaranya perdagangan ekspor impor, perkebunan, dan usaha lain sejenisnya.

Selama masa pandemi, UMKM sangat merasakan dampaknya. Sehingga pemerintah memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro. 

Para pelaku UMKM bisa mendaftar untuk mendapatkan bantuan yang bisa diakses melalui eform.bri.co.id bpum daftar 2021.

Besaran bantuan langsung tunai ini sebesar Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM, sebagai program pemulihan ekonomi nasional.

Peran UMKM sebagai Penggerak Perekonomian 

Peran pelaku UMKM semakin berkembang dengan kemajuan teknologi dan juga tren berwirausaha. Berikut peran penting UMKM bagi perekonomian.

  • Memungkinkan masyarakat di kota kecil dan pedesaan mengakses produk dan jasa tanpa perlu pergi ke kota besar.
  • Memberi kesempatan bagi mereka yang membutuhkan pekerjaan dengan syarat pendaftaran tenaga kerja yang lebih mudah.
  • Memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar yang sesuai kebutuhan.
  • Saat pandemi Covid, banyak pelaku UMKM yang menjual produk kebutuhan secara online. Sehingga mendorong perekonomian di masa sulit.

Pelaku UMKM pada masa pandemi ini juga mendapatkan Banpres. Bantuan tersebut berguna agar tetap bisa menjalankan aktivitas usaha.

Bagi pelaku UMKM yang belum tahu status daftar penerima bisa mulai mengecek laman eform.bri.co.id/bpum misalnya Anda dari Cianjur.

Penuhi Beberapa Persyaratan Banpres BPUM 

BPUM telah berlangsung sejak 2020 dan rencananya akan berlanjut hingga 2021. Besaran BLT pun masih Rp 2,4 juta.

Pemerintah berupaya meringankan dampak ekonomi bagi para pelaku usaha kecil agar tetap bisa menjalankan usahanya.

Adapun persyaratan mendaftar program BPUM hanya lewat offline. Pelaku UMKM dapat memperoleh bantuan jika belum pernah menerima bantuan pinjaman perbankan.

Ada beberapa persyaratan yang perlu pendaftar siapkan untuk mendapatkan program BPUM.

  1. WNI.
  2. Telah memiliki usaha skala mikro.
  3. Bukan merupakan pegawai BUMN/BUMD, ASN, TNI/POLRI.
  4. Tidak memiliki pinjaman seperti Kredit Usaha Rakyat.
  5. Melampirkan Surat Keterangan Usaha. 

Selanjutnya pendaftar melakukan pendaftaran ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah terdekat.

Cara Mengecek Status Penerima Bantuan UMKM

Jika sudah memenuhi persyaratan dan melakukan pendaftaran, calon penerima perlu menunggu beberapa waktu mengenai pengajuan tersebut.

Apabila pengajuan mendapat persetujuan maka calon penerima akan mendapatkan SMS dari pihak bank selaku penyalur dana bantuan.

Bisa juga mengecek status penerima dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum untuk mengentahui cara mendaftar.

Berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk melihat nama penerima bantuan via BRI.

  1. Buka eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
  3. Klik Proses Inquiry.

Lewat laman tersebut akan muncul daftar penerima bantuan. Jika muncul keterangan e-KTP tidak terdaftar maka Anda belum berkesempatan mendapatkannya.

Syarat Mencairkan Dana BPUM

Saat masuk dalam daftar penerima bantuan eform.bri.co.id/bpum jawa barat, Anda bisa mencairkan dana dengan mendatangi kantor BRI terdekat.

Terdapat beberapa persyaratan sebelum mencairkan dana Rp 2,4 juta tersebut.

  1. Tidak boleh ada pihak yang mewakilkan atau harus datang sendiri sesuai dengan data pemegang KTP.
  2. Membawa buku tabungan.
  3. Menyiapkan identitas diri dan kartu ATM.
  4. Mengisi form Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dan surat pernyataan yang sudah tersedia di bank.

Jika penerima belum mempunyai rekening maka pihak cabang bank terdekat akan membuatkan rekening.

Penerima harus segera datang ke pihak bank penyalur bantuan untuk melakukan verifikasi dan mencairkan dana.

Apabila dalam kurun waktu 3 bulan tidak ada konfirmasi, akan ada penarikan dana oleh pihak perbankan untuk kembalikan ke pemerintah.

Rasakan Manfaat Banpres

Pelaku usaha mikro yang sudah menerima bantuan merasakan manfaat dari BPUM sebesar Rp 2,4 juta.

Seperti salah satu daerah di Jawa Barat. Beberapa pelaku usaha mikro BPUM dapat bermanfaat sebagai tambahan modal.

Sebelum mendaftar eform.bri.co.id/bpum cianjur, mereka harus meminjam modal usaha ke pihak lain. Setelah mendapatkan bantuan jualan mereka bisa stabil.

Memang tidak dipungkiri bahwa selama pandemi para pelaku usaha mikro mengalami penurunan usaha yang drastis.

Meskipun nominalnya tidak terlalu besar tapi pelaku usaha mikro cukup terbantu. Apalagi setelah mengecek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum sukabumi.

Proses Pengajuan Program BPUM

Bagi pelaku UMKM yang belum berkesempatan masuk sebagai penerima BPUM masih bisa mendapatkan kesempatan menerima dana.

Berikut cara mendaftar program BPUM.

  1. Melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten atau Kota. 

Lampirkan dokumen pendukung usaha mikro dari pengusul baik secara online maupun offline. 

  • Pihak dari Kementrian Koperasi akan menilai kelayakan bersama dengan pihak dari OJK dan Kementerian Keuangan.
  • Jika lolos penilaian selanjutnya pelaku UMKM dapat menerima dana BPUM melalui transferan dari pihak bank penyalur.

Sebelum menerima bantuan, penerima harus memenuhi persyaratan seperti yang telah ada dalam paragraf sebelumnya.

Jadi jangan lupa untuk cek eform.bri.co.id/bpum ya. 

Konten menarik lainnya:

GOOGLE WEB STORIES Agenbrilink.net

BRI Catatkan Kenaikan Dana Pihak Ketiga

Cara Bikin Kartu Kredit BRI Offline / Online dan Cara Mengaktifkanya


Patrianto Galugu
Patrianto Galugu
Menyelesaikan Sarjana Ekonomi dari UKDW Yogyakarta untuk Program Bisnis/Akuntansi. Penelitiannya Mengenai Auditing Mendapatkan Penghargaan "Best Paper" di Simposium Riset Ekonomi.

Beriklan di Consensusg.com, menjangkau 445.754 pengunjung bulanan, dengan tampilan halaman 742.750, chat WhatsApp di +6287838034348. Email: editorial@consensusg.com Advertise I About I Privacy I Facebook I WhatsApp Channel ITwitter I Instagram I YouTube I Pinterest I Toko Kami: TikTok I Shopee I Lazada I Tokopedia I Bukalapak I BliBli