Pemerintah berencana memperpanjang durasi program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang bisa dicek di website e-form eform.bri.co.id/bpum pada tahun 2021.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hanung Harimba Rachman, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengusulkan perpanjangan BLT UMKM kepada Kementerian Keuangan (Tribunnews, 01/01/2020).
Dirinya berharap bahwa proses permohonan ini bisa tuntas sesegera mungkin, paling tidak di awal semester 2021.
Sama seperti penerima BLT UMKM eform.bri.co.id/bpum sebelumnya, Kemenkop UKM juga mengusulkan kuota penerima sebanyak 12 juta UMKM untuk tahun 2021.
Angka itu berasal dari sebuah penelitian yang memperkirakan bahwa ada 22 juta pelaku UMKM di Indonesia yang belum bankable.
Sehingga, jika ditambahkan dengan kuota tahun 2020, maka secara total Kemenkop dan UKM akan menjaring 24 juta UMKM.
Sementara itu, masyarakat yang sudah mendaftar BLT UMKM bisa melakukan pengecekan di website e-form BRI https://eform.bri.co.id/bpum secara reguler.
Sebagai salah satu lembaga penyalur resmi, Bank BRI menyediakan kanal e-form yang bisa diakses secara online.
Selain itu, pihak bank akan mengirim SMS notifikasi kepada para pendaftar yang dinyatakan lolos verifikasi.
Terkait dengan pencairan ini, Hanung menandaskan bahwa Kemenkop telah mengajukan perpanjangan waktu hingga Februari 2021.
Pihaknya sudah berkirim surat ke Kementerian Keuangan mengenai hal tersebut dan dirinya yakin permohonan ini akan disetujui.
Setelah memastikan namanya lolos verifikasi BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, pendaftar perlu mendatangi bank secara langsung untuk proses pencairan dana Rp 2,4 juta.
Penerima wajib menyiapkan dokumen seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri (KTP).
Artikel menarik lainnya:
Cek Bantuan 2,4 Juta Lewat PT Bank Rakyat Indonesia Tbk di eform.bri.co.id/bpum dengan Mudah
Segera Cek eform.bri.co.id/bpum untuk Tahu Apakah Anda Penerima BLT
Cek Penerima BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Simak Prosedurnya