Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sudah mendaftar BPUM bisa segera mengecek situs eform.bri.co.id/bpum 2021 Oktober.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pemerintah menyalurkan dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 1,2 juta kepada UMKM dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Penyaluran ini dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, termasuk ke penerima BPUM di bulan Oktober 2021 (Pikiran Rakyat, 20/10/2021).
Meski nominalnya terlihat kecil, tetapi bantuan ini diharapkan bisa kembali menggairahkan ekonomi masyarakat yang sempat terdampak pandemi global.
Pendaftar BPUM bisa melakukan pengecekan secara online dengan mengakses website eform.bri.co.id/bpum tahun 2021 https://eform.bri.co.id/bpum.
Setelah membuka situs eform BRI, silakan masukkan NIK dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia di eform.bri.co.id/bpum 2021 daftar.
Selanjutnya, silakan klik tombol Proses Inquiry untuk mendapatkan keterangan apakah Anda dinyatakan sebagai penerima BPUM atau tidak.
Syarat menjadi penerima BPUM eform.bri.co.id/bpum 2021 Oktober adalah WNI, tidak sedang mengambil KUR, dan memiliki NIB atau SKU.
Penerima BPUM juga tidak boleh berasal dari kalangan ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
Selain melakukan pengecekan melalui situs eform BRI, penerima juga akan menerima SMS notifikasi dari bank penyalur.
Apabila sudah memastikan diri sebagai penerima BPUM, segera lakukan pencairan ke kantor cabang Bank BRI terdekat.
Masyarakat juga mengenal program ini dengan istilah Bantuan Langsung Tunai untuk UMKM atau BLT UMKM.
Pastikan Anda mengecek website eform BRI eform.bri.co.id/bpum 2021 Oktober secara reguler agar tidak ketinggalan gerbong pencairan dana bantuan.
Artikel menarik lainnya:
Sudah Daftar BLT Rp 1,2 Juta? Segera Cek eform.bri UMKM 2021 Tahap 3