Pendaftar program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM perlu melakukan pengecekan pengajuan di website e-form BRI.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Program BPUM ini sendiri merupakan upaya pemerintah untuk menjaga keberlangsungan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di masa pandemi.
Pemerintah telah menunjuk beberapa bank BUMN sebagai penyalur resmi bantuan senilai Rp 2,4 juta tersebut, salah satunya adalah Bank BRI.
Nasabah BRI bisa melakukan pengecekan di website https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui kepastian status pengajuannya (tribunnews, 20/01/2021).
Setelah membuka laman e-form, silakan masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang didaftarkan dan kode verifikasi.
Setelahnya, website akan memunculkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Selain melalui kanal online, Bank BRI juga akan mengirimkan notifikasi kepada penerima melalui pesan singkat (SMS).
Jika UMKM sudah memastikan diri sebagai penerima BPUM, silakan lakukan pencairan dan verifikasi langsung ke cabang bank penyalur.
Pencairan dana BPUM membutuhkan beberapa dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri (KTP).
Selain itu, penerima wajib melengkapi Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau surat kuasa.
Perlu diketahui bahwa bantuan BPUM hanya diperuntukkan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman atau kredit ke bank.
Jadi, bantuan ini turut mengubah keterjangkauan UMKM dari yang unbankable menjadi bankable.
Hanung Harimba Rachman, pihak Kementerian Koperasi dan UKM, mengungkapkan proses pencairan program BPUM dilakukan hingga tahap ke-31 dengan total anggaran Rp 28,8 triliun.
Artikel menarik lainnya:
Diperpanjang Hingga 2021, Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum
Cek Bantuan 2,4 Juta Lewat PT Bank Rakyat Indonesia Tbk di eform.bri.co.id/bpum dengan Mudah