Kementerian Koperasi dan UKM kembali menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), cek laman https // eform.bri.co.id/bpum terbaru 2021 sekarang.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Namun, berbeda dengan tahun sebelumnya, nilai BPUM 2021 dipotong 50% sehingga nominalnya menjadi Rp 1,2 juta.
Bantuan tersebtu penting untuk menjaga keberlangsungan pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19.
Jika sudah mendaftar, silakan buka website https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui kepastian apakah Anda lolos verifikasi atau tidak.
Setelah membuka website, silakan masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
Agar mendapatkan kabar bahagia di https // eform.bri.co.id/bpum terbaru 2021 daftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan program BPUM 2021 (Tribunnews, 29/04/2021).
Masyarakat juga mengenal program ini dengan nama Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM.
Adapun syarat penerima BPUM adalah WNI, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan, dan tidak pernah menerima kredit bank.
Penerima bantuan juga tidak boleh berasal dari kalangan ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.
Pendaftaran awal BPUM atau BLT UMKM 2021 dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UKM level kabupaten/kota.
Selanjutnya pengajuan dilanjutkan ke Dinas Koperasi dan UKM provinsi, lalu ke Kementerian Koperasi dan UKM.
Pemerintah telah menganggarkan dana BPUM sebesar Rp 15,36 triliun yang menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro.
Oleh karena itu, sangat besar peluang Anda untuk terpilih sebagai salah satu penerima https // eform.bri.co.id/bpum terbaru 2021.
Konten menarik lainnya:
GOOGLE WEB STORIES Agenbrilink.net
BLT UMKM Berlanjut di 2021, Cek di https //eform.bri.co.id/bpum Terbaru