Pelajari cara daftar UMKM untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang berlanjut hingga tahun 2021.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kementerian Koperasi dan UKM telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk memperpanjang penyaluran BLT UMKM di tahun ini.
Pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta ini untuk menjaga keberlangsungan ekonomi pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19.
Setelah mendaftar, silakan lakukan pengecekan status pengajuan melalui website e-form BRI di laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Website tersebut memilki daftar UMKM mana saja yang telah lolos verifikasi.
Setelah membuka website, silakan masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi, lalu klik opsi Proses Inquiry (Tribunnews, 24/02/2021).
Ada beberapa alasan yang menyebabkan nomor KTP Anda tidak tercantum di e-form BRI, misalnya sistem di bank penyalur belum terkoneksi.
Alasan lainnya adalah rekening Anda terblokir karena tercatat masih punya kredit atau pinjaman di bank.
Jika memang tidak ada masalah tetapi nomor KTP belum tercantum di website, silakan datangi langsung kantor cabang BRI terdekat.
Bank BRI selaku penyalur BPUM resmi juga akan mengirim SMS notifikasi kepada penerima bantuan, sehingga tidak akan terlewat informasi.
Proses daftar BLT Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara manual bisa dilakukan di Dinas Koperasi dan UKM daerah bersangkutan.
Syarat pendaftaran cukup sederhana, yakni WNI, KTP, memiliki usaha mikro, serta bukan PNS, TNI/Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.
Pelaku UMKM jangan lupa menyiapkan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk melakukan daftar program bantuan.
Konten menarik lainnya:
GOOGLE WEB STORIES Agenbrilink.net
Cek Penerima Bantuan BLT UMKM 2021 Disini