Bantuan khusus untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dikenal dengan nama BLT UMKM atau BPUM direncanakan berlanjut pada tahun 2021.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kementerian Koperasi dan UKM memang telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar penyaluran BLT UMKM Rp 2,4 juta terus berlanjut.
Pemerintah menyalurkan bantuan ini untuk menjaga keberlangsungan para pelaku usaha kecil di tengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Hanung Harima Rachman, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, menyatakan bahwa target penerima bantuan masih sama di angka 12 juta UMKM (Tribunnews, 24/01/2021).
Pengajuan berkas pendaftaran dilakukan melalui lembaga yang telah ditunjuk pemerintah, salah satunya adalah Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Masyarakat yang sudah mendaftar bantuan BLT UMKM dapat mengecek status pengajuannya secara online, yaitu melalui website e-form Bank BRI https://eform.bri.co.id/bpum.
Selain melalui kanal online, Bank BRI juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada pendaftar yang telah lolos verifikasi.
Metode penyebaran informasi ini penting dilakukan mengingat masyarakat sebaiknya tidak membuat kerumunan di kantor bank.
Ada beberapa alasan yang menyebabkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda tidak muncul di halaman konfirmasi website e-form.
Alasan itu seperti Anda belum mendaftar bantuan BLT UMKM, sistem bank penyalur belum terkoneksi, atau rekening Anda tercatat masih memiliki kredit.
Masyarakat juga diperbolehkan untuk melakukan pengecekan langsung ke kantor Bank BRI dengan membawa dokumen pencairan.
Informasi resmi mengenai tata cara pendaftaran bantuan BLT UMKM sudah disajikan secara komprehensif oleh Kemenkop UKM di laman resmi www.depkop.go.id.
Artikel menarik lainnya:
Cara Mendaftar Bantuan UMKM Tahun 2021
Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bulan Desember via eform.bri.co.id/bpum