Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2020 di laman eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum akan kembali mendapatkan bantuan pada akhir Mei 2021.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Namun, nilai BPUM 2021 berkurang 50% dari tahun sebelumnya, sehingga nominalnya menjadi Rp 1,2 juta.
Masyarakat juga mengenal program ini dengan nama Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM.
Apabila sudah mendaftarkan diri, silakan cek eform bri co id bansos penerima BPUM di website https://eform.bri.co.id/bpum (Pikiran Rakyat, 07/06/2021).
Data yang perlu Anda masukkan ke laman eform bri co id bansos penerima BPUM adalah pemilik nomor eKTP.
Selain itu, masukkan kode verifikasi pada kolom yang tersedia, kemudian klik tombol Proses Inquiry.
Selanjutnya di laman eform.bri.co.id login/bansos/penerima BPUM akan tertulis keterangan apakah Anda dinyatakan lolos verifikasi atau tidak.
Adapun penyaluran bantuan eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum ini berlandaskan pada PermenKopUKM No.2 Tahun 2021 dengan menghadirkan perbaikan dari penyaluran tahun sebelumnya.
Penyaluran eform bri co id bansos penerima BPUM tahap 2 akan dilakukan hingga akhir Juni 2021.
Oleh karena itu, masih ada waktu bagi Anda untuk mendaftarkan diri dengan melengkapi data yang dibutuhkan.
Data yang perlu diperlukan meliputi NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat domisili, alamat usaha, bidang usaha, dan nomor telepon.
Agar bisa menerima kabar baik saat membuka laman eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum, pastikan Anda memenuhi syarat pendaftaran yang telah ditetapkan.
Penerima BPUM adalah WNI, memiliki usaha mikro, tidak sedang menerima kredit, dan tidak berstatus ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
Artikel menarik lainnya:
Cek https://eform.bri.co.id/bpum Untuk Kabar BPUM Terbaru