Terhitung hingga 29 Juli 2020, Bank BRI telah menyalurkan kredit sebesar Rp 24,93 triliun kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sebagian dana kredit tersebut bersumber dari penempatan dana pemerintah yang disalurkan kepada anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada 25 Juni 2020.
Bank BRI sendiri menerima bagian sebesar Rp 10 triliun dari total penempatan dana senilai Rp 30 triliun.
Selanjutnya dalam kurun waktu tiga bulan, setiap anggota Himbara ditargetkan untuk mampu menyalurkan kredit sebesar tiga kali lipat dari dana yang ditempatkan.
Sunarso, Direktur Utama Bank BRI, menyatakan bahwa dengan nominal Rp 24,93 triliun pihaknya telah menyalurkan kredit dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 83,1 persen dari target (Kompas, 31/07/2020).
Perseroan telah menyalurkan modal kerja kepada UMKM senilai Rp 348,96 miliar kepada 768 debitur, sesuai dengan penjaminan dari pemerintah melalui PMK No. 71/PMK.08/2020.
Sunarso menambahkan bahwa kredit modal kerja ditujukan agar pelaku UMKM tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Melalui penempatan dana pemerintah ini, diharapkan dana dapat disalurkan kepada para debitur yang merupakan pangsa pasar setiap bank.
Suntikan dana dapat menjadi stimulus penggerak untuk menjaga keberlangsungan pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Penempatan dana pemerintah itu sendiri memang dikhususkan untuk mendorong perekonomian sektor riil, bukan untuk pembelian dan transaksi valuta asing.
Artikel menarik lainnya: