Tercatat bahwa jumlah dana simpanan masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) melonjak lebih dari 10 persen di Bank BUMN, salah satunya adalah Bank BRI.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Persentase itu didapatkan dengan membandingkan DPK per September 2020 dengan periode yang sama di tahun lalu.
Menariknya, pada periode ini masyarakat sedang menghadapi dua kondisi sulit, yakni ketidakpastian akibat pandemi dan krisis resesi ekonomi.
Haru Koesmahargyo, Direktur Keuangan Bank BRI, menjelaskan jumlah DPK naik 17 persen pada Agustus 2020 dibandingkan dengan Agustus 2019 (Cnnindonesia, 15/10/2020).
Dirinya menilai bahwa kenaikan ini turut ditopang oleh penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Masyarakat sedang memperlihatkan tren menabung yang kuat, mengingat mereka perlu berjaga-jaga menghadapi krisis.
Namun, Haru tidak menjelaskan secara rinci jenis simpanan apa saja yang mengalami peningkatan.
Satu hal yang jelas, tiga komponen Dana Pihak Ketiga di Bank BRI mengalami peningkatan, yakni tabungan, giro, dan deposito.
Pada Agustus 2019, BRI memiliki jumlah giro sebesar Rp 152,41 triliun, tabungan Rp 371,62 triliun, dan deposito Rp 361,11 triliun.
Sehingga, total DPK Bank BRI per Agustus 2019 adalah Rp 888,14 triliun.
Sementara itu pada September 2019, perseroan mencatatkan jumlah giro sebesar Rp 168,53 triliun, tabungan Rp 374,91 triliun, dan deposito Rp 370,11 triliun.
Oleh karena itu, pada periode tersebut Bank BRI memiliki Dana Pihak Ketiga senilai Rp 913,55 triliun.
Artikel menarik lainnya:
BRI Bantu Pulihkan Ekonomi dengan Recovery UMKM