Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, menjalin kerja sama dengan Bank BRI Ngabang dalam memberikan dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!BPUM sendiri merupakan bantuan dari pemerintah untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bergejolak akibat pandemi Covid-19.
Untuk bantuan BPUM tahap pertama ini, Bank BRI telah menerima 2.107 berkas pengajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga September 2020.
Sementara itu, masih ada 2.000 berkas lain yang berada dalam proses verifikasi.
Untuk tahap pertama, ada sebanyak 10.167 pelaku usaha mikro di Provinsi Kalimantan Barat yang menerima BPUM.
Karolin Margret Natasa, Bupati Landak, menyatakan meski mungkin nilainya tidak seberapa, bantuan ini menunjukkan kepedulian pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pelaku UMKM (Tribunlandak, 09/09/2020).
Karolin yang didampingi oleh Kepala Dinas Kumindag Kabupaten Landak menerima laporan langsung dari Kepala Cabang BRI Sanggau dan Kepala Unit BRI Ngabang di pendopo Bupati Landak.
Karolin berharap pelaku UMKM dapat memanfaatkan bantuan ini seoptimal mungkin.
Sedangkan bagi yang belum mendapat, harap tetap bersabar karena pendaftar cukup banyak di tengah kuota yang terbatas.
Pemerintah menetapkan beberapa syarat bagi penerima BPUM, seperti pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit dari bank.
Syarat dasar lainnya adalah penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selain itu, penerima bukanlah pegawai BUMN, BUMD, ASN, serta anggota TNI dan Polri.
Artikel menarik lainnya: