Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu (Year on Year atau YoY), Bank BRI berhasil mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai 10,5 persen per Mei 2020.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Haru Koesmahargyo, Direktur Keuangan Bank BRI, mengungkapkan bahwa pertumbuhan DPK bersumber dari deposito dan tabungan (Bisnis, 24/07/2020).
Secara lebih rinci, pertumbuhan dana nasabah itu mencapai 20% YoY untuk deposito dan 7% YoY untuk tabungan.
Hal ini bisa dimengerti karena masyarakat melakukan tindakan ekonomi yang aman dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Peningkatan DPK yang signifikan, khususnya deposito yang mencapai 20%, disebabkan oleh perilaku masyarakat yang banyak memilih jalan investasi dalam bentuk deposito.
Selama masa pandemi, deposito berjangka yang menawarkan bunga fixed tentu dirasa lebih aman sebagai sarana investasi karena tidak banyak mengalami gejolak ekonomi.
Josua Pardede, ekonom dari Bank Permata, juga turut memberikan pendapatnya terkait dengan kondisi ini.
Peningkatan likuiditas yang dibarengi dengan perlambatan permintaan kredit dari pasar dapat mendorong bank besar untuk menaruh dananya di obligasi pemerintah.
Langkah strategis itu akan meningkatkan produktivitas dana nasabah dibandingkan hanya mengendap di kas bank.
Selain itu, langkah ini dapat memulihkan harga obligasi di pasar karena terjadi peningkatan permintaan.
Perseroan besar seperti Bank BRI dapat melakukan penyaluran dana ke bank yang membutuhkan likuiditas untuk menjaga kesehatan umum sektor perbankan nasional.
Artikel menarik lainnya: