Bank BRI menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dalam menyediakan layanan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak dan retribusi daerah.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengungkapkan bahwa kerja sama ini dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak (Ddtc, 17/08/2020).
Selain itu, metode ini juga mampu mencegah penyimpangan dalam pengumpulan pajak dan retribusi daerah karena dana ditransfer langsung ke rekening pajak Pemkot Solo.
Sesuai dengan pernyataannya di laman resmi Pemkot Solo, penyimpangan akan semakin mudah diatasi apabila pembayaran pajak dilakukan secara non tunai.
Pembayaran pajak dan retribusi daerah bisa dilakukan melalui semua saluran Bank BRI, termasuk ATM BRI, internet banking, dan virtual account pajak daerah Kota Solo.
Pemimpin Bank BRI Cabang Solo, Sudirman FX Suranta, menyatakan kerja sama ini mencakup beberapa jenis pajak daerah, untuk tahap pertama adalah retribusi parkir berwujud dalam e-parkir.
Sedangkan untuk tahap kedua adalah pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2).
Untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat, Bank BRI membuka gerai di Mal Pelayanan Publik milik Pemkot Solo.
Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat tidak lagi perlu datang ke kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) karena pembayaran bisa dilakukan melalui saluran Bank BRI.
Sudirman menjelaskan nanti masyarakat menggunakan nomor PBB sebagai nomor rekening saat melalukan pembayaran di ATM, internet banking, atau virtual account Bank BRI.
Artikel menarik lainnya:
Bank BRI dan Arema FC Jalin Kerja Sama Pengelolaan Tiket Online
Bank BRI Bantu Konservasi Sungai Babakan Irigasi Pagarsih Bandung