Mulai banyak pihak yang turut ambil suara mengenai kebijakan terbaru pengenaan biaya cek saldo dan penarikan uang tunai di jaringan ATM Link Himbara.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Salah satunya adalah Direktur Utama Bank BRI Sunarso.
Sunarso menegaskan bahwa kebijakan baru ini tidak melanggar ketentuan apapun mengingat periode promosi sudah dibebaskan setelah tahun 2018 (Medcom, 28/05/2021).
Dalam konferensi pers daring tersebut, Sunarso juga menambahkan pengenaan biaya saat ini tidak semahal sebelum 2018 dan jaringan ATM lain.
Nasabah perlu mengetahui bahwa tarik tunai di ATM Link bank lain, dikenai biaya sebesar Rp 5.000 dan cek saldo sebesar Rp 2.500.
Jadi ketika Anda menggunakan kartu debit BRI menarik di ATM Link bank lain, misalnya bank BNI, maka akan dikenakan biaya.
Sementera jika Anda menggunakan kartu debit BRI menarik di ATM Link bank BRI tidak dikenakan biaya sama sekali.
ATM Link adalah milik sekumpulan bank BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), anggotanya Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Berdasarkan hasil rapat dengan anggota Himbara lain, screen mesin ATM akan menampilkan logo bank untuk memudahkan nasabah dalam melakukan identifikasi.
Apabila screen mesin ATM menampilkan logo Bank BRI, maka nasabah Bank BRI tidak dikenakan biaya cek saldo dan tarik tunai.
Tujuan kedua dari pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai ATM Link adalah untuk mendorong nasabah berpindah ke ranah digital.
Di tengah kondisi Covid-19, pemerintah tengah menggalakkan upaya digitalisasi agar pengguna internet banking dan mobile banking terus meningkat.
Aktivitas transaksi perbankan secara online dinilai jauh lebih aman karena kegiatan jual beli tidak dilakukan dengan bertatap muka.
Bank BRI menyediakan superapps BRI mobile (BRImo) yang bisa diunduh di Google Play Store untuk memudahkan transaksi nasabahnya.
Artikel menarik lainnya:
Biaya Tarik Tunai di ATM Link Rp 5.000 per Juni 2021