Kementerian Koperasi dan UKM kembali menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2021 dan menunjuk BRI sebagai salah satu bank penyalur.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Berbeda dengan tahun sebelumnya, nominal penyaluran berkurang 50% sehingga nilainya menjadi Rp 1,2 juta.
Bank BRI memastikan bahwa penyaluran BPUM sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Untuk menghindari terjadinya kerumunan, Bank BRI menghimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyerbu kantor bank untuk melakukan pencairan.
Hal ini dikarenakan pemerintah menyediakan waktu 3 bulan kepada lembaga penyalur untuk mencairkan dana BPUM 2021, termasuk Bank BRI.
Aestika Oryza Gunarto, Corporate Secretary BRI, memastikan bahwa perseroan tetap mengedepakan protokol kesehatan Covid-19 di seluruh kantor cabang (Cnbcindonesia, 18/04/2021).
BRI menerapkan pembatasan jumlah nasabah di dalam ruangan, sistem antrian, jarak pembatas, serta menyediakan hand sanitizer.
Perseroan bertekad untuk mengutamakan keselamatan pekerja dan nasabah dalam menjalankan aktivitas bisnis selama pandemi.
Jika ingin mencairkan BPUM 2021, Aestika menghimbau masyarakat untuk datang ke Bank BRI pada jam operasional, yakni pukul 08.00-14.00.
Sebelum mendatangi bank, pendaftar BPUM bisa mengecek website e-form terlebih dahulu di https://eform.bri.co.id/bpum untuk memastikan diri sudah lolos verifikasi.
Melalui laman tersebut, pengunjung cukup memasukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (NIK) dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
Jika sudah pasti lolos verifikasi, silakan lakukan pencairan BPUM 2021 di salah satu unit kerja Bank BRI.
Penerima perlu menyiapkan dokumen KTP, Surat Pernyataan dan Kuasa, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Konten menarik lainnya:
GOOGLE WEB STORIES Agenbrilink.net
Kabar Baik untuk UMKM, Pemerintah Meningkatkan Plafon KUR 2021 Rp253 Triliun
Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bulan Desember via eform.bri.co.id/bpum