Bank BRI Manado menyalurkan bantuan dana sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang mulai bisa dicairkan sejak 17 Agustus 2020.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Adapun untuk tahap awal, bantuan disalurkan kepada 1 juta pelaku usaha mikro dari 12 juta penerima secara total.
Hal ini dilakukan setelah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meluncurkan program Banpres Produktif Untuk Usaha Mikro (BPUM) pada Senin 24 Agustus 2020 (Sulutnewstv, 28/08/2020).
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan kepada lima pelaku UMKM di Manado oleh Pemimpin Wilayah Rudy Andimono, Wakil Pimpinan Bidang Bisnis, Made Surya Artana dan Redi Hartono, serta Pemimpin Cabang BRI Manado Dekhi Ensya Permadi.
Rudy menjelaskan lima hal yang menyertai peluncuran program BPUM di Manado ini.
Pertama, bantuan dana ini hanya bisa diterima kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria, yakni tidak sedang menerima kredit dari bank dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Kepolisian, Pegawai BUMN atau Pegawai BUMD.
Kedua, Dana Banpres Produktif ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk kegiatan produktif di tengah krisis akibat pandemi COVID-19.
Ketiga, Dana Banpres Produktif akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM di bank penyalur dan dicairkan di bank penyalur, tentu setelah kelengkapan dokumen divalidasi oleh petugas bank.
Keempat, Kementerian Koperasi dan UKM RI, bertanggung jawab terhadap validasi data calon penerima bantuan yang telah diusulkan oleh lembaga yang mengusulkan.
Beberapa lembaga pengusul itu seperti Dinas Koperasi dan UKM provinsi dan kabupaten/kota, koperasi, perbankan dan perusahaan pembiayaan, atau lembaga penyalur program kredit pemerintah.
Terakhir, jika ada nasabah yang memiliki usaha, tidak menanggung pinjaman di BRI atau bank lain, dan belum mendapat Banpres Produktif, maka dapat diusulkan ke KemenkopUKM melalui lembaga pengusul mitra Kemenkop.
Artikel menarik lainnya: