Tercatat 11.000 pelaku usaha mikro di Kabupaten Klaten melakukan permohonan pendaftaran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) gelombang kedua.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Bambang Sigit Sinugroho, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Pemkab Klaten, menyatakan di gelombang pertama sendiri sudah ada sekitar 50.448 pendaftar (Detik, 05/11/2020).
Pendaftaran gelombang kedua dibuka sejak 15 Oktober hingga 24 November dan sempat tutup beberapa hari karena long weekend.
Pemerintah meluncurkan program BPUM untuk membantu usaha mikro yang belum terakses kredit perbankan, termasuk pelaku usaha di Kabupaten Klaten.
Diharapkan para penerima bantuan bisa memanfaatkan dana BPUM sebaik-baiknya untuk bertahan dari terjangan pandemi Covid-19.
Berbeda dengan gelombang pertama, di tahap ini masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara online di website https://bit.ly/pendaftaran-BPUM-Klaten.
Pendaftaran akan ditutup saat kuota sudah terpenuhi.
Setelah mendaftar, selanjutnya peserta mengunduh surat pernyataan, mengisi tanggal, dan mengumpulkan berkas ke dinas.
Namun, tidak sedikit pula masyarakat yang langsung mengumpulkan berkas ke dinas tanpa mendaftar online terlebih dahulu.
Prayitno, pedagang bakso ojek di Klaten yang juga mendaftar program BPUM, berharap dapat segera menerima bantuan.
Dirinya mengaku belum pernah menerima bantuan dan menyatakan akan memakai BPUM sebagai tambahan modal usaha.
Bambang menegaskan bahwa tujuan penggunaan kanal online adalah untuk menghindari kerumunan dan risiko penyebaran Covid-19.
Meski pada akhirnya tetap mengumpulkan berkas ke dinas, namun proses penyerahan terhitung cepat dan tidak ada potensi kerumunan.
Selanjutnya, dana BPUM akan disalurkan melalui lembaga keuangan yang ditunjuk pemerintah, salah satunya adalah Bank BRI.
Artikel menarik lainnya:
Dinas Koperasi Deliserdang Kirim 69.208 Data BPUM
Pendaftaran BPUM Diperpanjang Hingga November 2020
Cara UMKM Akses dan Daftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2,5 Juta