Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Koperasi dan UKM) Kota Lubuklinggau telah mengusulkan 6.000 UMKM untuk menerima dana BPUM senilai Rp 2,4 juta.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Peluncuran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini bertujuan untuk memberikan modal tambahan kepada pengusaha mikro, termasuk pelaku usaha di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Emra Endi K, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lubuklinggau, mengungkapkan sudah ada sekitar 1.000 UMKM yang lolos verifikasi (Tribunnews, 30/10/2020).
Dirinya menegaskan bahwa kewenangan verifikasi berada di pusat, sedangkan Dinas Koperasi dan UKM Kota Lubuklinggau hanya berperan sebagai pengusul.
Pencairan dana BPUM dilakukan melalui bank Himbara yang ditunjuk oleh pemerintah, salah satunya adalah Bank BRI.
Bagi pelaku UMKM yang belum menerima, Emra meminta untuk bersabar karena sebagian data masih diverifikasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Selain itu, tidak semua pengajuan dapat lolos, terlebih lagi jika pelaku usaha pernah menerima kredit atau pinjaman dari bank sebelumnya.
Emra menghimbau pelaku usaha mikro untuk mengumpulkan berkas dan mengumpulkan pengajuan karena masa pendaftaran diperpanjang hingga akhir November.
Dirinya juga menyarankan para pendaftar untuk datang langsung ke Dinas Koperasi atau Bank BRI untuk mendaftar atau mencari informasi.
Pengusaha di Kota Lubuklinggau yang menerima dana BPUM dapat menggunakannya untuk tambahan modal usaha.
Diharapkan mereka memakainya hanya untuk keperluan usaha produktif, bukan konsumtif.
Artikel menarik lainnya:
Menkop UKM Usulkan BPUM Dilanjutkan Pada 2021
4,3 Juta Nasabah Simpedes BRI Berpeluang Terima Bantuan Rp 2,4 Juta
3.450 UMKM di Bojonegoro Sudah Mendaftar BPUM Penerima 2,4 Juta