Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan berlanjut di 2021, cek hasilnya di https //eform.bri.co.id/bpum terbaru.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Program bantuan senilai Rp 2,4 juta ini juga dikenal dengan nama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
BLT UMKM atau BPUM sudah menyelamatkan 12 juta pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19 pada tahun 2020.
Melalui akun Instagram, Kementerian Koperasi dan UKM menyataka sedang menyiapkan regulasi dan detail pelaksanaan program lanjutan (Detik, 05/03/2021).
Masyarakat dapat mengakses update informasi mengenai BLT UMKM di media sosial @kemenkopukm dan website http://kemenkopukm.go.id/.
Jika sudah mendaftarkan diri, silakan mengecek status pendaftaran di laman https //eform.bri.co.id/bpum terbaru.
Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah didaftarkan dan kode verifikasi.
Pendaftar program BLT UMKM atau BPUM tidak boleh berasal dari kalangan ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.
Pendaftar juga wajib memiliki usaha mikro nyata yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM dari lembaga terkait.
Pastikan Anda tidak sedang menerima pinjaman atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari lembaga perbankan jika ingin mendaftar program https //eform.bri.co.id/bpum terbaru.
Selain NIK, beberapa informasi lain yang harus disiapkan adalah nama lengkap, alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.
Masyarakat bisa mendaftar di lembaga pengusul BPUM seperti dinas koperasi dan UKM setempat, kementerian/lembaga, dan perbankan yang terdaftar di OJK.
Laman e-form BRI di https //eform.bri.co.id/bpum terbaru hanya memberikan informasi hasil pengajuan, sedangkan syarat pendaftaran bisa dibaca di website Kemenkop UKM.
Artikel menarik lainnya:
GOOGLE WEB STORIES Agenbrilink.net
Cek Penerima Bantuan BLT UMKM 2021 Disini