Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyempurnakan skema penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di tahun 2021.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menganggarkan dana Rp 2,5 triliun untuk program ini (Kompas, 20/03/2021).
Sebelumnya, pemerintah memiliki anggaran Rp 1,3 triliun pada tahun 2020 dengan biaya pendidikan Rp 2,4 juta untuk 200 ribu mahasiswa.
Selain itu, mahasiswa yang menjadi peserta program juga menerima biaya hidup sebesar Rp 700 ribu per bulan.
Nadiem menambahkan bahwa tujuan KIP Kuliah adalah untuk mendorong mahasiswa yang kurang mampu agar berani bermimpi.
Program ini memang menyasar mahasiswa yang berprestasi secara akademik tetapi terkendala kondisi ekonomi.
Oleh karena itu, diharapkan bantuan ini bisa menjamin masa depan anak-anak Indonesia yang kurang mampu.
Sama seperti tahun sebelumnya, pada tahun 2021 program ini juga menyasar 200 ribu mahasiswa dengan anggaran yang lebih besar.
Rincian bantuan pendidikan KIP Kuliah 2021 adalah sebagai berikut:
– Biaya pendidikan mahasiswa prodi akreditasi A sebesar Rp 8 juta
– Biaya pendidikan mahasiswa prodi akreditasi B sebesar Rp 4 juta
– Biaya pendidikan mahasiswa prodi akreditasi C sebesar Rp 2,4 juta
Sementara itu, rincian bantuan biaya hidup KIP 2021 dibagi menjadi 5 klaster sesuai indeks harga, dengan rincian sebagai berikut:
– Klaster 1 sebesar Rp 800 ribu
– Klaster 2 sebesar Rp 950 ribu
– Klaster 3 sebesar Rp 1,1 juta
– Klaster 4 sebesar Rp 1,25 juta
– Klaster 5 sebesar Rp 1,4 juta
Konten menarik lainnya:
GOOGLE WEB STORIES Agenbrilink.net
Syarat dan Cara Mendaftar KIP Kuliah 2021
Info Terbaru, Biaya Admin Bank BRI Tabungan BritAma dan Simpedes