Untuk urusan penggunaan kartu kredit dalam pengaturan keuangan pribadi, pandemi Covid-19 menghasilkan dua perilaku konsumen yang berbeda.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Karena pendapatan yang berkurang, beberapa orang membatasi penggunaan kartu kredit dan tidak lagi mengonsumsi barang yang sebelumnya selalu dibeli.
Namun, beberapa orang lain menganggap kartu kredit sebagai penolong dan penyeimbang cashflow, meski bukan untuk alasan belanja barang konsumtif.
Handayani, Direktur Konsumer Bank BRI, menyatakan bahwa transaksi kartu kredit Bank BRI memperlihatkan tren peningkatan, khususnya di sektor e-commerce (Liputan6, 01/08/2020).
Ternyata nasabah memanfaatkan kartu kredit agar bisa mencicil barang yang dibeli.
Pernyataan itu disampaikan Handayani dalam acara live streaming berjudul “Digital Saving BRI, Nabung Jaman Now” pada 29 Juli 2020.
Lebih lanjut, Handayani memahami hal ini karena kebijakan Work From Home (WFH) membuat pekerja kehilangan income tambahan seperti tunjangan transportasi dan lembur.
Sehingga, mereka menggunakan kartu kredit untuk menjaga cashflow dan media pembayaran belanja online.
Tren peningkatan transaksi kartu kredit hanya ditemukan di segmen e-commerce, sedangkan di offline store malah mengalami penurunan.
Per 1 Mei 2020 lalu, Bank BRI memang mengeluarkan kebijakan relaksasi kepada nasabah kartu kredit demi membantu mereka yang ekonominya terdampak pandemi.
Keringanan yang diberikan memiliki beragam wujud, seperti penurunan batas maksimal suku bunga dari 2,25 persen menjadi hanya 2 persen per bulan.
Selain itu, batas minimum pembayaran yang harus dibayarkan nasabah turun dari 10 persen menjadi 5 persen setiap bulannya.
Adapun untuk denda keterlambatan pembayaran, nominalnya turun dari 3 persen atau maksimal Rp 150 ribu menjadi 1 persen atau maksimal Rp 100 ribu per bulan.
Artikel menarik lainnya: