Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengoptimalkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk membantu pelaku UMKM yang terdampak pandemi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Bantuan dana hibah senilai Rp 2,4 juta tersebut sangat bermanfaat bagi pelaku usaha, terlebih pada kondisi seperti saat ini.
Ritha F. Dalimunthe, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penguatan Ekonomi Penerima Manfaat UKM/IKM Provinsi Sumut, menjelaskan tentang target Pemprov Sumut (Merdeka, 31/10/2020).
Pemprov menargetkan setidaknya 1,5 juta Usaha Kecil Menengah (UKM) di Sumut mendapatkan bantuan BPUM dari pemerintah.
Melalui BPUM, diharapkan UKM di Sumut dapat segera bangkit lagi setelah sempat dihajar pandemi Covid-19.
Ritha mengungkapkan program BPUM sudah berjalan sejak Juni 2020 dan Provinsi Sumut sendiri mendapat alokasi hingga 2 juta penerima.
Namun, sampai saat ini dari kuota tersebut baru terpenuhi sekitar 11 persen.
Dirinya turut menegaskan bahwa tidak ada penggolongan UKM tertentu yang berhak menerima BPUM.
Semua lini usaha memiliki hak yang sama, baik usaha fashion, kuliner, hingga ternak ikan cupang, asalkan omzetnya tidak lebih dari Rp 300 juta dalam setahun.
Dinas Koperasi dan UKM se-Sumut tercatat sudah mengajukan 355.502 UKM untuk mendaftar program BPUM.
Setelah melakukan verifikasi, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) sudah meloloskan sekitar 40.087 UKM.
Adapun Ritha menerangkan bahwa salah satu penyebab tidak lolosnya calon penerima adalah kekurangan data.
Riadil Akhir Lubis, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut, berharap program BPUM bisa meningkatkan daya saing UKM.
Pemerintah telah menunjuk beberapa bank Himbara untuk menyalurkan BPUM kepada masyarakat, salah satunya adalah Bank BRI.
Artikel menarik lainnya:
BRI Sukseskan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro