Syarat Penerima BPUM
Agar bisa menemukan kabar baik saat membuka website eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM, pastikan Anda memenuhi syarat penerima BPUM.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Syarat ini sudah ditetapkan oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM dan berlaku kepada semua pendaftar tanpa terkecuali.
Adapun syarat penerima BPUM atau BLT UMKM yang dimaksud adalah sebagai berikut:
– WNI
– Memiliki usaha mikro yang telah berjalan minimal enam (6) bulan
– Tidak sedang menikmati Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit
– Bukan berasal dari kalangan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
Selain melalui laman tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum, penerima BPUM juga akan menerima notifikasi melalui SMS dari bank penyalur.
Pemerintah menjalin kerja sama dengan BRI dan BNI sebagai mitra penyalur BPUM atau BLT UMKM.
Apabila sudah mendaftarkan diri, jangan ketinggalan informasi dengan melakukan pengecekan di website eform.bri.co.id/bpum secara reguler.
Artikel menarik lainnya:
Ini Kode GoPay Untuk Top Up Lewat ATM BRI dan BRImo
Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum 2021 Tahap 3