Seperti yang kita ketahui, Bank BRI ditunjuk pemerintah sebagai salah satu bank penyalur Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk tambahan modal UMKM.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Para pelaku usaha terpilih akan menerima dana bantuan senilai Rp 2,4 juta yang dapat digunakan untuk menjaga keberlangsungan usaha.
Penyaluran dana bantuan BPUM sendiri bertujuan untuk memulihkan ekonomi nasional yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.
Jika lolos verifikasi dan tercatat sebagai penerima BPUM, pelaku usaha akan menerima SMS notifikasi dari Bank BRI (kompas, 25/10/2020).
Selain itu, mereka juga bisa mengecek status pengajuan secara mandiri dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum.
Penerima bantuan dapat mendatangi Bank BRI terdekat dan menyiapkan beberapa dokumen pelengkap untuk proses validasi.
Dokumen yang dimaksud meliputi buku tabungan, kartu ATM, identitas diri, surat pernyataan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM) dan/kuasa penerimaan dana BPUM.
Pihak Bank BRI sudah menyediakan formulir surat pernyataan dan SPJM, sehingga calon penerima hanya perlu mengisinya.
Bank BRI juga akan membuatkan nomor rekening bagi penerima BPUM yang belum memilikinya.
Adapun program BPUM ini menyasar para pelaku UMKM yang belum pernah menerima bantuan kredit dan pinjaman dari perbankan.
Selain wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), pelaku UMKM juga bukan anggota ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMD atau BUMN.
Pemerintah telah menambah kuota menjadi 12 juta penerima dan memperpanjang masa pendaftaran hingga akhir November 2020.
Artikel menarik lainnya:
BRI Pandeglang Salurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)