Pemerintah telah mengeluarkan pengumuman Prakerja gelombang 17 pada tanggal 10 Juni 2021 yang bisa dicek secara online di website https://prakerja.go.id.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Louisa Tuhatu, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, menyatakan bahwa pengumuman dikeluarkan pada pukul 18.00 WIB (Kompas, 15/06/2021).
Peserta bisa melihat hasil pengumuman di dashboard Prakerja masing-masing dan memastikan dana pelatihan sudah diterima.
Sementara itu, dirinya belum bisa memastikan kapan pembukaan gelombang selanjutnya karena masih menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja.
Louisa menegaskan bahwa penerima bantuan dana program Prakerja gelombang 17 adalah penerima terakhir di semester I/2021.
Masyarakat bisa mengetahui informasi mengenai pengumuman program melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Setelah memastikan diri sebagai penerima bantuan di website Prakerja go.id, silakan menonton video pengenalan di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama.
Adapun batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman, apabila terlambat, maka status kepesertaan akan dicabut.
Namun, bila diteliti lebih jauh banyak orang yang mendaftar program sejak gelombang pertama, tetapi tidak pernah lolos.
Louisa menjelaskan hal ini terjadi karena jumlah pendaftar yang jauh melebihi kuota, bahkan bisa mencapai 10 kali kuota yang tersedia.
Tim teknis menggunakan beberapa tahap penyaringan, mulai dari NIK, KK, hingga mereka yang masuk ke daftar terlarang.
Daftar terlarang tersebut meliputi mereka yang masih menempuh pendidikan formal, anggota TNI/Polri, DPR/DPRD, serta BUMN/BUMD.
Pendaftar yang tercatat pernah menerima bantuan sosial seperti DTKS, BSU, dan BPUM juga tidak bisa menerima Kartu Prakerja.
Artikel menarik lainnya:
Iniliah Link e-form BRI untuk Cek NIK Penerima BLT Rp 1,2 Juta
Diperpanjang Hingga 2021, Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum