Restrukturisasi kredit menjadi salah satu agenda utama yang dilakukan oleh Bank BRI selama pandemi Covid-19.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Upaya ini diaplikasikan untuk menyelamatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tidak terjadi kondisi Non-Performing Loan (NPL).
Aman Sukriyanto, Sekretaris Bank BRI, menyatakan bahwa perseroan telah melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp 177,3 miliar kepada 2,88 juta debitur sejak 16 Maret hingga 6 Juli 2020 (Bisnis, 30/07/2020).
Nilai restrukturisasi kredit secara akumulatif memang masih cukup tinggi, tetapi permintaannya terlihat mulai melambat sejak bulan Juni.
Hal ini menandakan mulai adanya perbaikan di sektor riil dan pulihnya aktivitas ekonomi di level pelaku UMKM.
Aman menambahkan bahwa sepanjang April dan Mei, aktivitas tenaga pasar mikro Bank BRI memang banyak terfokus pada restrukturisasi kredit.
Jika dilakukan perbandingan, fokus pemasaran di segmen mikro ketika itu adalah 80 persen restrukturisasi dan 20 persen ekspansi kredit.
Memasuki bulan Juni, aktivitas pemasar mulai berubah secara signifikan menjadi 34 persen restrukturisasi dan 66 persen ekspansi kredit.
Meskipun mulai mencium adanya perbaikan, Bank BRI tetap mengeluarkan kebijakan untuk mengubah strategi dan target penyaluran kredit di tahun ini akibat pandemi Covid-19.
Aman menegaskan perseroan sudah memangkas target pertumbuhan kredit menjadi hanya 5 persen, setelah sebelumnya mematok di angka 10-11 persen.
Ke depannya, Bank BRI memprioritaskan penyaluran kredit pada debitur di sektor pangan, pertanian, alat kesehatan, dan obat-obatan.