Pengajuan untuk program Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM 2021 tahap kedua telah ditutup pada 30 April 2021.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Masyarakat juga mengenal program ini dengan nama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Adapun tahap pencairan bantuan belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu proses rekapitulasi data dari seluruh Dinas Koperasi dan UKM.
Eddy Satriya, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, memastikan pihaknya masih memproses data per 30 April (Okezone, 04/05/2021).
Proses rekapitulasi ini penting agar penyaluran BLT UMKM 2021 tidak salah sasaran.
Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penyaluran BLT UMKM atau BPUM pada 2021 untuk membantu pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.
Nominal bantuan BPUM 2021 berkurang 50% dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga nilainya menjadi Rp 1,2 juta.
BLT UMKM tahap kedua krusial untuk menambah modal operasional usaha di kondisi ketidakpastian ekonomi seperti sekarang.
Jika telah mendaftarkan diri, silakan membuka website https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek status pengajuan.
Setelah membuka website, masukkan nomor KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran BLT UMKM 2021 sebesar Rp 15,36 triliun yang diperuntukkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro.
Penyaluran tahap pertama menggunakan alokasi anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha.
Anda masih memiliki kesempatan menjadi salah satu dari 3 juta penerima BLT UMKM tahap kedua.
Oleh karena itu, pastikan Anda memenuhi syarat pendaftaran BLT UMKM atau BPUM yang telah ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Konten menarik lainnya:
GOOGLE WEB STORIES Agenbrilink.net
Segera Cek Penerima BPUM Lewat E-form BRI Tahap 3