Tim Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah memutuskan untuk melanjutkan program subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga tahun 2021.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan program subsidi bunga KUR menjadi salah satu upaya untuk percepatan pemulihan ekonomi (Jpnn, 31/12/2020).
Langkah ini diambil karena kebijakan mengenai KUR sangat erat kaitannya dengan keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Selain perpanjangan program, pemerintah juga akan memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan.
Airlangga turut mengatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan plafon KUR di 2021 menjadi Rp 253 triliun.
Nominal ini relatif meningkat dibandingkan plafon KUR yang telah ditetapkan sebelumnya di angka Rp 220 triliun.
Dengan adanya tambahan ini, Airlangga memastikan anggaran subsidi bunga KUR meningkat sebesar Rp 7,6 triliun pada 2021.
Hingga 21 Desember 2020, pemerintah telah menyalurkan KUR sebesar Rp 188,11 triliun atau sebesar 99 persen dari target penyaluran 2020.
Penyaluran KUR tersebut telah dinikmati oleh 5,81 juta debitur dengan non-performing loan (NPL) di level 0,63 persen.
Pandemi Covid-19 menjadi alasan utama dari adanya program subsidi bunga KUR ini, mengingat beberapa pelaku UMKM terkena dampak secara ekonomi.
Apalagi UMKM sendiri jelas memiliki peran signifikan dalam perputaran roda ekonomi Indonesia karena tingginya penyerapan tenaga kerja di sektor ini.
Oleh karena itu, pemerintah akan terus memberikan dukungan kepada pelaku UMKM agar dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi, salah satunya adalah perpanjangan subsidi bunga KUR hingga 2021.
Artikel menarik lainnya:
Tambahan (tb) Subsidi Bunga KUR BRI