KPR BRI memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin memiliki hunian, seperti rumah tinggal, apartemen, ruko (rumah toko), atau rukan (rumah kantor).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Masyarakat perlu mengetahui bahwa layanan ini bisa digunakan untuk membeli properti baru, bekas, renovasi, dan take over dari bank lain.
Produk ini memiliki beragam keunggulan dibandingkan penawaran dari bank lain, khususnya suku bunga kompetitif dan tenor yang panjang.
Dengan pembayaran down payment (DP) sebesar 10 persen, debitur bisa menikmati tenor hingga 20 tahun.
Proses angsuran KPR BRI juga tergolong mudah karena dapat dilakukan dengan fitur Automatic Fund Transfer (cermati, 29/11/2020).
Selain itu, debitur secara otomatis akan mendapatkan asuransi jiwa kredit dan asuransi kerugian/kebakaran.
Salah satu informasi penting yang sekiranya banyak ditanyakan oleh para calon debitur adalah KPR BRI berapa persen.
Lekat dengan label sebagai Bank UMKM, BRI hanya mengenakan suku bunga efektif di angka 5 persen.
Nasabah yang tertarik untuk mendaftarkan diri perlu memahami beberapa syarat pengajuan yang ditetapkan oleh Bank BRI.
Calon debitur adalah Warga Negara Indonesia (WNI), bertempat tinggal di Indonesia, dan berusia 21 tahun atau telah menikah.
Setelah mengisi formulir aplikasi, calon debitur harus membuka rekening BRItama agar memudahkan pihak bank dalam mengakses dana.
Jangan lupa untuk melampirkan dokumen kredit seperti fotokopi KTP, KK, NPWP, pas foto suami/istri, serta surat keterangan gaji.
Syarat pengajuan KPR BRI 2020 yang terakhir adalah lokasi tempat tinggal atau bekerja debitur berada di kota tempat kantor cabang berada.
Artikel menarik lainnya:
Syarat BRI Untuk Nasabah Penerima Bantuan Kredit Rp 2,4 Juta
Bank BRI dan REI Bali Jalin Kerja Sama
BRI Surabaya Gandeng REI Jatim Untuk Tingkatkan Penyaluran KPR