Masyarakat dapat mengecek status pengajuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM senilai Rp 2,4 juta miliknya melalui laman eform.bri.co.id/bpum di browser.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Peluncuran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sendiri bertujuan agar pelaku UMKM bisa bertahan dari gejolak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Jika lolos verifikasi, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan memperoleh dana bantuan Rp 2,4 juta.
Adapun bantuan ini bersifat sebagai dana hibah, bukan kredit atau pinjaman, sehingga tidak harus dikembalikan.
Hanung Harimba Rachman, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, mengungkapkan bahwa program BLT UMKM sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro (Tribunnews, 21/12/2020).
Proses pencairan BPUM dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun telah direalisasikan hingga tahap ke-31.
Melalui jumpa pers virtual, Hanung menyatakan per 10 Desember 2020 dana BPUM sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro.
Karena kesuksesannya, wacana perpanjangan program BPUM hingga tahun depan sudah bergulir, tetapi rencana ini masih dalam tahap pembahasan.
Untuk melihat daftar penerima bantuan, pendaftar bisa melakukan pengecekan melalui eform bri.co.id/bpum pakai KTP secara online.
Setelah membuka situs https://eform.bri.co.id/bpum, masyarakat cukup memasukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta kode verifikasi.
Nantinya sistem akan menampilkan informasi apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Selain itu, penerima BPUM akan menerima SMS notifikasi dari bank penyalur yang sudah ditunjuk pemerintah, salah satunya adalah Bank BRI.
Penerima BPUM harus langsung datang ke bank untuk melakukan pencairan dana dengan membawa identitas diri, buku tabungan, dan kartu ATM.
Artikel menarik lainnya:
Yuk Cek Penerima BLT UMKM di Bulan Desember via eform.bri.co.id/bpum
BRI Sarankan Masyarakat Cek Pengajuan BPUM Online Melalui eform.bri.co.id/bpum