BRI memutuskan untuk menghentikan penawaran umum obligasi BBRI setelah berhasil meraup dana dari aksi rights issue sebesar Rp 95,92 triliun.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pada 1 November lalu, direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa dana pihak ketiga diproyeksikan mampu mendukung kewajiban jangka pendek dan pertumbuhan kredit BRI (Kontan, 05/11/2021).
Penambahan modal melalui aktivitas hak memesan efek terlebih dahulu turut menambah tingkat likuiditas Bank BRI.
Maka dari itu, perseroan memiliki alasan yang lebih dari cukup untuk melakukan penghentian penerbitan Obligasi Berkelanjutan III.
Dana aksi rights issue BBRI senilai Rp 95,92 triliun terdiri dari dana segar dari publik sebesar Rp 41,15 triliun.
Selain itu, ada dana inbreng saham pemerintah di Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) sebanyak Rp 54,77 triliun.
Aksi rights issue bertujuan untuk membentuk holding ultra mikro bersama tiga perusahaan, yakni BRI, Pegadaian, dan PNM.
Melalui kegiatan inbreng dan rights issue ini, maka Pegadaian dan PNM resmi menjadi anak usaha Bank BRI.
Kebijakan ini diambil untuk mempermudah perseroan dalam mencari sumber pertumbuhan baru di sektor usaha ultra mikro.
Langkah ini mendapat sentimen positif dari pasar, terlihat dari meningkatnya nilai BBRI saham di BEI.
Terkait dengan obligasi berkelanjutan, pada awalnya BRI berniat untuk menerbitkan obligasi senilai Rp 20 triliun.
Bank BRI baru menerbitkan obligasi berkelanjutan tahap pertama dengan nilai Rp 5 triliun.
Artinya, obligasi yang tidak diterbitkan bernilai Rp 15 triliun.
Artikel menarik lainnya:
Beli ORI019 di Bank BRI Dapat Cuan Ganda!