Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang kabar mengenai penerima bantuan presiden atau buka penerima banpres bisa dicek di eform.bri.co.id/bpum.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pelaku usaha juga mengenal program ini dengan nama Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM.
Melalui BPUM, pemerintah berharap pelaku usaha dapat bertahan di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Adapun penyaluran BPUM untuk pelaku UMKM akan dilakukan pada periode Juli-September 2021 (Pikiran Rakyat, 14/07/2021).
Kementerian Koperasi dan UKM melalui bank BRI menyediakan website eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima bantuan di eform BRI https://eform.bri.co.id/bpum.
Bantuan dana sejumlah Rp 1,2 juta per penerima akan diberikan secara berkala selama tiga bulan.
Ada tiga kategori pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan BPUM ini.
Penerimanya adalah mereka yang sudah menerima BPUM tahun lalu, mereka yang belum pernah menerima, dan UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum menerima.
Apabila sudah mendaftarkan diri, Anda bisa membuka laman eform.bri.co.id/bpum masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
Setelah menekan tombol Proses Inquiry, di layar komputer akan tertulis keterangan apakah Anda dinyatakan lolos verifikasi atau tidak.
Bagi yang belum mendaftar, Anda bisa mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM level kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Agar bisa menemukan kabar baik saat membuka laman eform.bri.co.id/bpum cek 1,2 jt, pastikan Anda memenuhi syarat yang ditetapkan.
Syarat penerima adalah WNI, memiliki usaha mikro, tidak sedang menerima kredit bank, serta bukan anggota ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.
Artikel menarik lainnya:
Pandemi Covid-19, Bank BRI Bantu Fasilitas Rumah Sakit