Jika Anda sudah mendaftarkan diri pada program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), silakan segera akses website untuk cek penerima BLT UMKM eform BRI.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Karena menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), maka masyarakat juga mengenal program ini dengan nama BLT UMKM.
Kementerian Koperasi dan UKM memastikan bahwa besaran BPUM 2021 berkurang 50% dari tahun sebelumnya, sehingga nilainya menjadi Rp 1,2 juta.
Dana segar ini krusial untuk menjaga nyawa UMKM di tengah pandemi Covid-19 (Bisnis, 21/04/2021).
Jika sudah mendaftar, silakan akses laman eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM melalui ponsel dan komputer masing-masing.
Penggunaan website https://eform.bri.co.id/bpum cukup sederhana, Anda hanya perlu memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
Setelah menekan tombol Proses Inquiry, di layar akan terpampang keterangan apakah nomor KTP bersangkutan lolos verifikasi atau tidak.
Kementerian Koperasi dan UKM memastikan bahwa tidak semua pendaftar akan otomatis lolos verifikasi menjadi penerima.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti benar-benar memiliki usaha mikro dan tidak sedang menerima kredit dari perbankan.
Penerima BPUM atau BLT UMKM juga bukan dari kalangan ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.
Pendaftar BPUM harus memiliki usulan dari lembaga-lembaga seperti dinas yang membidangi koperasi, koperasi, kementerian/lembaga, atau bank yang terdaftar di OJK.
Siapkan identitas lengkap, NIK, alamat domisili, bidang usaha, dan nomor telepon saat melakukan pendaftaran.
Jika sudah melakukan semua langkah di atas, segera daftarkan diri dan cek penerima BLT UMKM eform BRI.
Artikel menarik lainnya:
Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Terakhir 18 Februari 2021