Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan dana BLT UMKM ke pengusaha mikro dan Bank BRI menjadi salah satu lembaga penyalur resmi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Adapun besaran BLT untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ini adalah Rp 2,4 juta dengan satu kali pencairan.
Penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan cara pemerintah dalam menjaga keberlangsungan usaha mikro di tengah gejolak pandemi Covid-19.
Pendaftar perlu cek nama penerima BLT UMKM BRI melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum secara reguler (tribunnews.com/17/12/2020)
Setelah melakukan login, pendaftar cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi untuk melakukan pengecekan status pengajuannya.
Jika bukan penerima, maka di layar akan tertulis ‘Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM’.
Selain cek nama penerima BLT UMKM BRI 2020 melalui online, penerima juga akan menerima SMS notifikasi dari Bank BRI.
Setelah menerima SMS sebaiknya Anda langsung mendatangi kantor Bank BRI untuk melakukan pencairan dana bantuan.
Ada beberapa dokumen yang perlu dibawa pada saat pencairan dana, termasuk buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.
Penerima BPUM juga perlu melengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah disiapkan oleh pihak Bank BRI.
Pendaftar yang tidak memiliki rekening di bank penyalur tetap bisa mendaftarkan diri di program BLT UMKM.
Pasalnya, pihak BRI akan membantu membuatkan rekening di cabang tempat pencairan agar pelaku usaha bisa mencairkan BLT UMKM.
Program BPUM berjalan tanpa biaya administrasi karena bantuan tersebut bersifat hibah, bukan pinjaman atau kredit.
Artikel menarik lainnya:
Cara Pencairan Dana Bantuan Produktif Usaha Mikro