Pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bisa mengecek status pengajuannya dengan membuka laman eform BRI www.eform bri.co.id/bpum.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Program ini juga dikenal luas dengan nama Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM.
Pelaku UMKM yang dinyatakan lolos sebagai penerima akan mendapatkan bantuan modal senilai Rp 1,2 juta.
Pemerintah berharap penyaluran dana ini bisa kembali menggairahkan daya beli masyarakat yang sempat terdampak pandemi Covid-19.
Agar bisa lolos menjadi penerima, pastikan Anda memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Salah satu syarat pokok penerima BPUM www.eform bri.co.id/bpum 2021 adalah memiliki Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Selain SKU, penerima juga harus berstatus WNI, tidak sedang memiliki hutang kredit, serta bukan anggota ASN, TNI/Polri, dan karyawan BUMN/BUMD.
Syarat ini berlaku untuk semua pendaftar, baik UMKM dari eform bri.co.id/bpum Bali, eform bri.co.id/bpum Deli Serdang, atau eform bri.co.id/bpum Bekasi.
Proses pengecekan status pengajuan juga sederhana karena dilakukan secara online dengan membuka website eform BRI.
Setelah membuka website www.eform bri.co.id/bpum, silakan masukkan NIK dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia, lalu klik tombol Proses Inquiry.
Pada layar komputer akan terpampang keterangan apakah NIK Anda dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.
Jika sudah memastikan diri sebagai penerima, segera lakukan pencairan dengan mengunjungi kantor cabang BRI terdekat.
Pastikan Anda tetap mengikuti protokol kesehatan saat melakukan pencairan www.eform bri.co.id/bpum, seperti menjaga jarak dan memakai masker.
Artikel menarik lainnya:
Lihat Daftar Penerima BPUM 2021 di eform bri.co.id/bpum Pakai KTP