HomeBRI NewsCek Daftar Penerima Bantuan UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum 2021 Tahap 3

Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum 2021 Tahap 3

Penerima bantuan BPUM tahap 3 bagi pelaku UMKM sudah bisa di cek melalui eform.bri.co.id/bpum 2021.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Bantuan UMKM tahap 3 akan segera ditutup, bagi pendaftar BLT UMKM yang belum menerima bantuan diharapkan agar segera melakukan pengecekan nama-nama penerima bantuan serta melakukan reservasi pencairan melalui situs resmi BRI eform.bri.co.id/bpum

12,8 juta penerima BPUM yang ditargetkan pemerintah selama tahun 2021, pada tahap 3 penerima bantuan akan ditargetkan 1,2 per penerima yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Pengecekan penerima bantuan langsung tunai tersebut dapat melalui situs resmi BRI, berikut langkah-langkah pengecekan melalui eform.bri.co.id/bpum 2021 tahap 3:

Langkah-Langkah Mengecek Penerima Bantuan BPUM:

  1. Buka eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik proses inquiry
  4. Setelah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah memperoleh bantuan atau tidak
  5. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Syarat Pencairan Bantuan BPUM Tahap 3:

  1. Membawa buku tabungan, Kartu ATM, KTP ketika mendatangi Bank BRI
  2. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat
  3. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima bantuan BPUM sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI

Apabila belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten atau kota (Detikedu, 09/10/2021).

Nama peserta baru akan tercantum di eform.bri.co.id/bpum setelah resmi terdaftar.

Syarat Mendapat BLT BPUM Tahap 3:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki KTP elektronik
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Penerima Bantuan BPUM bebas menentukan Unit Kerja Operasional yang ingin digunakan untuk pencairan, terkhusus untuk reservasi pencairan secara online dapat disimak dalam artikel ini.

Keuntungan reservasi bantuan BPUM secara online adalah, penerima bantuan dapat mengunjungi Unit Kerja Operasional bank BRI dengan nyaman tanpa harus menambah antrian.

Alur Reservasi Bantuan BPUM Secara Online:

  1. Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum
  2. Jika memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi
  3. Nasabah mengisi kolom formulir yang tersedia seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean
  4. Setelah dilengkapi, mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
  5. Nomor referensi WAJIB untuk disimpan
  6. Nasabah datang ke Bank sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal

Demikian cara pencairan dana bantuan BPUM melalui eform.bri.co.id/bpum 2021.

Artikel menarik lainnya:

Reservasi Online Pencairan BPUM di https://eform.bri.co.id

Reservasi Online Pencairan BPUM 2021 di eform bri.co.id

Buka Daftar Penerima BLT di eform.bri.co.id/bpum

Yurlinda Tangnga
Yurlinda Tangnga
Menyelesaikan S1 FKIP di UKI Toraja

Beriklan di Consensusg.com, menjangkau 445.754 pengunjung bulanan, dengan tampilan halaman 742.750, chat WhatsApp di +6287838034348. Email: editorial@consensusg.com Advertise I About I Privacy I Facebook I WhatsApp Channel ITwitter I Instagram I YouTube I Pinterest I Toko Kami: TikTok I Shopee I Lazada I Tokopedia I Bukalapak I BliBli