Mengingat masa pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan berakhir di akhir November 2020, maka para pendaftar harus rajin cek bantuan BRI.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Namun, pendaftaran bisa saja ditutup lebih cepat jika kuota telah terpenuhi, sehingga pendaftar harus segera cek bantuan BRI Covid 19.
Tercatat 9 juta pelaku usaha mikro telah menerima BPUM pada pendaftaran gelombang pertama.
Sedangkan untuk gelombang kedua, pemerintah menargetkan untuk dapat menyalurkan BPUM kepada 3 juta pelaku UMKM (Pikiran Rakyat, 25/11/2020).
Bagi pelaku usaha yang sudah mendaftar, sebaiknya lakukan cek bantuan BRI secara berkala untuk mengetahui status pengajuannya.
Adapun syarat pengajuan BPUM tergolong mudah, seperti NIK, tidak sedang menerima kredit perbankan, dan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Pendaftar juga bukan anggota ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMD atau BUMN.
Selain itu, pendaftar harus melengkapi formulir pendaftaran dengan beberapa data, seperti nama lengkap, alamat domisili, bidang usaha, dan nomor telepon.
Pelaku UMKM bisa mendatangi lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah untuk mengumpulkan dokumen pendaftaran BPUM.
Berbagai lembaga pengusul itu adalah dinas koperasi dan UKM setempat, kementerian/lembaga, serta perusahaan perbankan yang terdaftar di OJK.
Pendaftar yang dinyatakan lolos akan menerima SMS notifikasi dari bank penyalur, sehingga dapat melakukan cek bantuan BRI lebih lanjut.
Setelah memenuhi dokumen pendaftaran, jangan lupa untuk cek bantuan BRI 2.4 juta melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Saat membuka situs e-form BRI, masyarakat perlu melakukan cek bantuan BRI dengan KTP dan kode verifikasi.
Artikel menarik lainnya:
BRI Sarankan Masyarakat Cek Pengajuan BPUM Online Melalui eform.bri.co.id/bpum
Buka eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro