Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali mencairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 1,2 juta melalui website eform.bri.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Masyarakat juga mengenal program ini dengan nama Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM.
Pencairan BPUM atau BLT UMKM 2021 begitu ditunggu karena dinilai bisa menjaga keberlangsungan pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19.
Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM, mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan penyaluran BPUM 2021 dapat dinikmati oleh 12,8 juta penerima (Kompas, 18/07/2021).
Teten turut menegaskan besaran dana yang akan diterima berkurang 50% dari penyaluran tahun sebelumnya, yakni di angka Rp 1,2 juta.
Untuk mempercepat penyaluran BPUM, pemerintah telah menunjuk beberapa perusahaan lain selain Bank BRI di laman eform.bri.
Pencairan dana BPUM juga bisa dilakukan di Bank Mandiri, BNI, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.
Apabila sudah mendaftarkan diri, silakan cek hasil verifikasi di website eform.bri co.id/bpum.
Perlu diketahui eform BRI adalah website yang khusus disiapkan oleh Bank BRI untuk pendaftar BPUM.
Setelah membuka website eform.bri, silakan isi nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
Selanjutnya, silakan klik tombol Proses Inquiry agar bisa mendapatkan keterangan apakah Anda dinyatakan lolos verifikasi atau tidak.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar Anda bisa lolos verifikasi program eform BRI BPUM tahap 3.
Syarat penerima adalah WNI, memiliki usaha mikro, tidak sedang menerima kredit bank, serta bukan anggota ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.
Artikel menarik lainnya:
IHSG Menguat, Investor Asing Borong Saham BBRI
BI Pantau Efek PPKM Darurat Terhadap Dunia Usaha
Buka eform.bri untuk Cek Penerima Bantuan UMKM 2021, Rp1,2 Juta Menanti