Presiden Joko Widodo menyerahkan BPUM secara simbolis kepada 24 pelaku usaha, pahami cara cek bantuan UMKM agar Anda tidak ketinggalan informasi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kegiatan penyerahan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut dilakukan di halaman Istana Merdeka pada Jumat, 30 Juli 2021.
Bersama Presiden Jokowi hadir juga Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Presiden Jokowi berharap BPUM tahap kedua ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19 (Tempo, 31/07/2021).
Segera cek bantuan UMKM BRI 2021 karena pemerintah menganggarkan bantuan tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun.
Penyaluran BPUM tahap kedua ini dibagi menjadi tiga periode, yaitu Juli, Agustus, dan September 2021.
Secara lebih rinci, BPUM akan disalurkan kepada 1,5 juta orang pada Juli, 1 juta penerima pada Agustus, dan 500 ribu penerima terakhir pada September.
Setiap pendaftar yang dinyatakan lolos verifikasi akan menerima bantuan dana tunai senilai Rp 1,2 juta.
Maka dari itu, Anda perlu membuka website https://eform.bri.co.id/bpum untuk cek dapat bantuan UMKM atau tidak.
Setelah membuka website, silakan masukkan nomor KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka laman eform BRI akan mengarahkan Anda secara otomatis ke halaman reservasi.
Penerima BPUM perlu melengkapi kolom data diri, seperti nomor KTP, provinsi, kota/kabupaten, unit kerja, dan jadwal antrean.
Setelah melengkapi form cek bantuan UMKM 2021, Anda akan mendapatkan nomor referensi, catat nomor tersebut.
Silakan datang melakukan pencairan dana BPUM sesuai dengan jadwal yang sudah dipilih.
Artikel menarik lainnya:
Kartu Prakerja go id untuk Login Siapkan 600 Ribu Kuota
Pedagang Pecel Penerima Banpres Produktif Rp 2,4 Juta via Bank BRI