Pemerintah kembali menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), sebagai pendaftar Anda perlu membuka laman eform.bri UMKM 2021 check secara reguler.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk menjaga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di masa pandemi Covid-19.
Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM, mengungkapkan bahwa besaran BPUM 2021 dipotong 50% dibandingkan tahun sebelumnya (Kompas, 21/04/2021).
Oleh karena itu, setiap pendaftar yang lolos verifikasi akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,2 juta.
Cara Cek Penerima BPUM 2021
- Apabila sudah mendaftarkan diri, silakan cek hasilnya melalui link eform bri co id bpum di https://eform.bri.co.id/bpum.
- Lengkapi website eform bri co id /bpum pakai KTP dan kode verifikasi, lalu klik tombol Proses Inquiry.
Syarat Penerima BPUM 2021
Agar mendapatkan kabar baik saat mengakses e form BRI UMKM 2021 link, pastikan Anda memenuhi syarat penerima:
- Berstatus sebagai WNI dan memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan adanya surat usulan calon penerima BPUM
- Tidak sedang menerima kredit/KUR perbankan
- Bukan anggota ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
Cara Mendaftar BPUM 2021
Sebelum memeriksakan nama di laman eform BRI cek penerima UMKM, Anda perlu mendaftar melalui dinas koperasi dan UKM terdekat dengan membawa informasi:
- Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga
- Nama lengkap
- Alamat domisili
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Jika sudah melakukan semua langkah di atas, silakan akses eform.bri UMKM 2021 check agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Artikel menarik lainnya:
Pendaftar BPUM Rp 1,2 Juta Cek eform.bri UMKM 2021