BRI dengan kode emiten saham BBRI menghentikan sisa program penerbitan obligasi berkelanjutan (PUB) III dengan target emisi Rp 20 triliun.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Langkah ini diambil karena perseroan menilai saat ini kebutuhan pendanaan sudah bisa dipenuhi dari Dana Pihak Ketiga (DPK).
Adapun dalam PUB III tersebut diumumkan bahwa perusahaan telah menerbitkan obligasi BRI sebanyak Rp 5 triliun pada 2019 lalu.
Sehingga, sisa plafon sebesar Rp 15 triliun tidak akan diterbitkan oleh BBRI (cnbcindonesia, 04/11/2021).
Keputusan ini ditetapkan oleh Bank BRI per 29 Oktober 2021 lalu.
Aktivitas penghentian penerbitan surat utang ini diambil setelah melihat proyeksi pertumbuhan DPK yang mampu mendukung pemenuhan kewajiban jangka pendek.
Selain itu, perseroan mendapatkan penambahan modal dari aksi Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau rights issue BBRI.
Aksi korporasi berskala besar ini berhasil memperoleh dana mencapai Rp 96 triliun pada September lalu.
Pemerintah telah mengeksekusi 16,1 miliar HMETD miliknya pada 13 September 2021 melalui inbreng saham Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM).
Perlu diketahui bahwa Bank BRI menetapkan harga pelaksanaan rights issue sebesar Rp 3.400 per saham pada September lalu.
Bank BRI juga berhasil meraup dana tunai sebesar Rp 41 triliun dari investor publik.
Melalui kegiatan inbreng dan rights issue ini, maka Pegadaian dan PNM resmi menjadi anak usaha Bank BRI.
Kegiatan rights issue BBRI bertujuan untuk membentuk Holding Ultra Mikro bersama Pegadaian dan PNM.
Artikel menarik lainnya:
Bank BRI Kerahkan Kapal Untuk Vaksinasi di Kepulauan Maluku
Bank BRI Targetkan Penjualan ST007 Rp 100 Miliar
Saham BBRI Meroket Pesat di Asing Net Buy, Apa yang Diincar Para Investor Asing?