Kemajuan teknologi membuat bank dalam negeri pun ikut menyediakan layanan yang semakin canggih, salah satunya adalah Bank Indonesia melalui penginplementasian system pembayaran Bank Indonesia Fast Payment atau BI Fast.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Apa itu BI Fast? BI Fast adalah sistem pembayaran yang disediakan oleh Bank Indonesia atau dikenal juga dengan BI Fast Bank Indonesia dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran, guna menfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Aestika Oryza Gunarto selaku Corporate Secretary BRI menyatakan bahwa pihak BRI telah menyelesaikan semua test di fase industrial test bersama dengan peserta BI-Fast tahap pertama.
Aestika juga menjelaskan bahwa sekarang ini BI Fast BRI diimplementasikan melalui kanal digital banking BRImo dan Cash Management System atau dikenal dengan singkatan CMS.
Selain itu, menurut Aestika bahwa BI Fast dari BRI sudah live dan dapat diakses terbatas oleh nasabah yang terpilih.
Hal demikian untuk memantau tingkat keberhasilan secara industri, selain hal itu diterapkan juga untuk memitigasi resiko sebelum dibukanya layanan BI Fast secara umu bgi nasabah BRI.
Kedepannya diharapkan nasabah sudah dapat mengakses layanan ini cukup degan menggunakan BRImo atau CMS imbuh Aestika.
BI fast ini terbuka bagi bank, Lembaga selain bank, serta pihak lainnya yang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditentukan.
Selain itu, pihak BI juga telah menerbitkan ketentuan dalam penyelenggaraan BI Fast yang telah ditetapkan dalam pedoman yang tertuang dalam PADG No. 23/25/PDAG?2021 tentang Penyelenggaraan BI-Fast,
Bagi yang masih belum tahu ketentuan BI Fast kapan mulai berlaku, jadi ketentuan ini berlaku sejak 12 November 2021.
Sementara itu skema harga BI Fast biaya yang akan dikeluarkan peserta telah ditentukan, yakni Rp19 dan Rp 2.500 per transaksi.
Artikel menarik lainnya:
BI Pantau Efek PPKM Darurat Terhadap Dunia Usaha
BRI Cash Management System (CMS) Untuk Pengelolaan Uang yang Lebih Baik