Gejolak ekonomi akibat pandemi Covid-19 juga turut memberi tekanan kepada banyak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Bank BRI, yang memiliki banyak portofolio kredit di sektor UMKM, sudah memberikan beragam keringanan kepada para debitur.
Restrukturisasi kredit yang dilakukan itu memiliki banyak jenis, seperti penundaan pokok, penurunan suku bunga, sampai penundaan pembayaran bunga.
Supari, Direktur Bisnis Mikro Bank BRI, menyatakan bahwa sejak awal tahun hingga hari ini (year to date), perseroan sudah menyalurkan kredit sebesar Rp 180 triliun ke sektor UMKM (Kumparan, 07/08/2020).
Adapun total kredit tersebut sudah menyelamatkan lebih dari 2,8 juta pelaku UMKM.
Melihat tingginya angka kredit, Supari menggambarkan penyelamatan yang dilakukan Bank BRI ini semacam sedang terjadi bencana nasional.
Namun, jumlah kredit ini kemungkinan masih terus bertambah jika melihat dampak Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.
Supari mengungkapkan pihaknya mulai mencermati nasabah jika omzetnya sudah turun 20 persen, kemudian membuat skema penolong agar mereka tidak semakin jatuh.
Di luar itu, sebenarnya ada juga UMKM-UMKM yang selama ini memberi kontribusi.
Sektor UMKM memang penting untuk diselamatkan karena menjadi salah satu instrumen esensial dalam perekonomian negara.
Nasabah UMKM yang terdampak Covid-19 bisa mengajukan keringanan ke Bank BRI, asalkan memenuhi syarat.
Syarat umum yang diperlukan misalnya patuh dengan kewajibannya dan baru mengalami masalah setelah pandemi.
Artikel menarik lainnya: