Pemerintah menyediakan peluang dana jumbo kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia yang telah banyak hadir di platform digital.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Di awal 2021, tercatat sudah ada 12 juta UMKM atau sekitar 19% dari total UMKM Indonesia yang menjamah dunia digital.
Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM, menyatakan bahwa masih ada beberapa kendala yang menghambat pertumbuhan UMKM (Okezone, 25/03/2021).
Kendala pertama adalah tingkat literasi digital yang relatif rendah secara rata-rata.
Adapun literasi yang dimaksud meliputi kemampuan pelaku UMKM saat mengoperasikan perangkat, aplikasi, dan platform digital.
Hambatan ini berimbas pada penerapan teknologi pada kegiatan bisnis UMKM yang bisa jadi tidak efektif secara waktu dan dana.
Kendala kedua terkait dengan kapasitas usaha (skala besar dan ekonomis) dan kualitas produk (apakah bisa bersaing di marketplace).
Pandemi Covid-19 sebenarnya memberikan efek baik karena mampu mendorong pelaku usaha untuk melakukan transformasi digital sesegera mungkin.
Teten turut menambahkan bahwa pemerintah juga harus bertransformasi secara digital agar tetap relevan dengan perkembangan pasar.
Termasuk dalam aktivitas pengadaan barang dan jasa yang diadakan oleh pemerintah dan BUMN.
Kementerian Koperasi dan UKM mencatat partisipasi UMKM, khususnya usaha kecil, dalam pengadaan pemerintah secara elektronik mencapai 41% dengan potensi dana lebih dari Rp 320 triliun.
Pemerintah menelurkan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk memudahkan pergerakan UMKM.
Perpres ini membuka peluang UMKM untuk mengikuti pengadaan pemerintah hingga Rp 15 miliar atau naik 6 kali lipat dari dana sebelumnya.
Konten menarik lainnya:
GOOGLE WEB STORIES Agenbrilink.net
Pesta Rakyat Simpedes BRI 2020 Digelar Secara Virtual
Wah, BRI Membuka Peluang Kolaborasi dengan Fintech demi Genjot Inklusi